Umum

Implementasi kebijakan MB KM di Program Studi Agribisnis dilaksanakan sesuai kesiapan dan kesanggupan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Faperta UNIPA.  Program Studi Agribisnis menyelenggarakan MB KM dengan bentuk terstruktur, yaitu memberi kebebasan bagi mahasiswa yang mengambil program MB KM untuk melakukan 3 dari 8 kegiatan di luar kampus.  Kegiatan-kegiatan merdeka belajar tersebut kemudian diberi pengakuan kesetaraan dengan mata kuliah sesuai kurikulum yang berlaku bagi mahasiswa yang bersangkutan, sebesar maksimum 20 SKS dalam satu semester.  Kegiatan-kegiatan yang dapat dipilih oleh mahasiswa Program Studi Agribisnis yang mengambil program MB KM untuk pengauan penyetaraan adalah (1) magang di perusahaan/industri, (2) proyek di desa, dan (3) wirausaha. 

Mata Kuliah MB KM

Kegiatan merdeka belajar di luar kampus dari setiap jenis kegiatan MB KM dapat disetarakan dengan mata-mata kuliah sebagai berikut (mahasiswa dapat memilih maksimum 20 SKS dari mata kuliah MB KM yang disediakan untuk setiap jenis kegiatan MB KM):

Mitra

Pada saat ini Program Studi Agribisnis Faperta UNIPA bekerja sama dengan Koperasi “Ebier Suth” Cokran Ransiki yang berlokasi di Kabupaten Manokwari Selatan dalam melaksanakan kegiatan MB KM. Kerja sama dengan Koperasi Ebier Suth” Cokran Ransiki dilaksanakan dalam kerangka kegiatan link and match yang didanai hibah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset.

Bagan Alir MB KM Agribisnis

Kontak Pengelola MB KM Agribisnis

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan MB KM Program Studi Agribisnis Faperta UNIPA silahkan mengirim email ke mbkm.agribisnis@unipa.ac.id. Informasi mengenai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tingkat nasional dapat dilihat di situs web Kampus Merdeka Kemendikbudristek.

[gtranslate]